Friday, April 25, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Ketua DPRD Sumut Soroti Revisi UU Penyiaran

journalist-avatar-top
Kamis, 30 Mei 2024 14.14
newsroom_ketua_dprd_sumut_soroti_revisi_uu_penyiaran

newsroom ketua dprd sumut soroti revisi uu penyiaran

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Setelah melakukan aksi protes di depan Kantor DPRD Sumut Selasa (21/5/24) silam. Para jurnalis di Kota Medan diundang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sumatera Utara.

Dalam RDP tersebut, Ketua DPRD Sumatera Utara Sutarto menyoroti sejumlah poin terkait reaksi keras dari para insan pers terhadap revisi UU Penyiaran yang membungkam kebebasan pers.

Sutarto mengatakan, Rakernas V PDI Perjuangan yang diikuti segenap kader termasuk Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, membuat rekomendasi, termasuk penguatan pers dan keterlibatan civil society.

Tonton juga: Newsroom: Jurnalis Sumut Tolak RUU Penyiaran Liputan Investigasi

Dijelaskannya, seluruh Anggota DPRD Sumut kompak dan secara kelembagaan akan menyampaikan aspirasi terkait revisi UU penyiaran kepada DPR RI.

Menurut Sutarto, salah satu fungsi pers sebagai penyampai edukasi ke publik.

Sementara itu, Ketua Pengda IJTI Sumut Tuti Alawiyah menyebutkan, produk jurnalistik dalam bentuk investigasi sangat kuat pengaruhnya dalam sebuah kebijakan. (fiqih/hm21).

REPORTER: